Terjadi Lagi, Suami Inisial R Banting Istri, Begini Nasibnya Sekarang

Senin 02-01-2023,19:15 WIB
Reporter : Reno
Editor : Erwin

BACA JUGA:Peringati Momen Pergantian Tahun, Pemerintah Kecamatan Lais Gelar Zikir Bersama

BACA JUGA:Terbuka Untuk Umum, Lelang Jabatan Sekda Banyuasin Dibuka Mulai 3 Januari 2023

 

"Selanjutnya, setelah mengantongi alat bukti yang cukup personil langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi. 

 

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi menjelaskan pelaku diamankan saat berada di kediamannya.

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pisah Sambut Wakapolda Sumsel

 

"Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 44 UU nomor 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," tukasnya.(*)

 

Berita ini sudah tayang di sumeks.co dengan judul: Suami Paling Sadis di Prabumulih Masuk Bui, Ditangkap Karena Tega Banting Istri

Kategori :