JAKARTA, HARIANMUBA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menemukan sebuah aliran sesat bernama Bab Kesucian. Aliran sesat ini berkembang di Gowa, Sulawesi Selatan
Beberapa ajaran dari aliran sesat Bab Kesucian lantas menggemparkan publik, bahkan MUI menyebut ajarannya menentang ketentuan Tuhan, serta bertolak belakang dengan Islam.
Dalam aliran 'Bab Kesucian' itu, para pengikutnya dilarang untuk memakan daging, ikan, dan minum susu.
Bukan hanya itu saja, lebih paranhnya lagi aliran itu juga telah melarang sholat 5 waktu yang biasa diajarkan dalam Islam.
BACA JUGA:Perkuat Posisi Kiper, PSIS Semarang Datangkan Adi Satryo
Mengehatui hal tersebut, Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengecam adanya aliran sesat tersebut.
Anwar Abbas menegaskan bahwa perintah menunaikan sholat 5 waktu adalah sebuah kewajiban dan akan menjadi dosa jika tak dilaksanakan dalam hukum Islam.
Bahkan Anwar mengatakan pihak yang melarang umat Islam untuk sholat akan mendapat ganjaran dosa yang lebih besar daripada yang tak melaksanakan salat.