Satres Narkoba Polres Muba Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Keruh, Puluhan Paket Diamankan

Satres Narkoba Polres Muba Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Keruh, Puluhan Paket Diamankan

Satres Narkoba Polres Muba Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Keruh, Puluhan Paket Diamankan--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin kembali membuahkan hasil. 

Satuan Reserse Narkoba Polres Muba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di Desa Kertayu, Kecamatan Sungai Keruh.

Terduga pelaku berinisial Sahlan, warga Dusun II Desa Kertayu, ditangkap pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya. 

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

BACA JUGA:GWM Rilis Tank 300 Polar Edition, SUV Off-Road Edisi Terbatas dengan Karakter Ekstrem

BACA JUGA:Dikepung Tol Trans Sumatera, Palembang Kian Kokoh Jadi Episentrum Ekonomi Baru Sumsel

Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya menjelaskan, informasi dari warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh timnya. 

Setelah memastikan kebenaran laporan, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan sejumlah narkotika yang diduga kuat siap untuk diedarkan,” ujar IPTU Budi Mulya, Sabtu (13/12/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 57 paket sabu dengan berat bruto sekitar 13,80 gram. 

BACA JUGA:Edukasi Stunting bagi Remaja, Medco Dorong Generasi Sehat Sejak Dini

BACA JUGA:Tol Musi Landas Dibuka Fungsional Saat Nataru, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Banyuasin

Selain itu, turut diamankan sejumlah tablet diduga narkotika dengan berbagai logo dan bentuk dengan total berat bruto lebih dari 6 gram. 

Petugas juga menemukan uang tunai Rp950 ribu, plastik klip bening, serta wadah plastik yang diduga digunakan sebagai sarana penyimpanan dan peredaran barang haram tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait