PALEMBANG, HARIANMUBA.COM, - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru didaulat menjadi inspektur upacara (Irup) peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke 77 Tingkat Provinsi Sumsel.
Kegiatan ini dipusatkan di halaman rumah dinas Gubernur Griya Agung Palembang, Selasa (3/1) pagi.
Dalam upacara yang diikuti pegawai Kemenag serta para siswa siswa dari berbagai tingkatan sekolah yang ada di bawah naungan Kanwil Kemenag Sumsel tersebut.
Gubernur Herman Deru membacakan amanat tertulis Menteri Agama, Yagut Cholil Qoumas yang mengajak seluruh jajaran Kemenag dapat memperbaiki niat dalam menjalankan pengabdian dalam rangka meningkatkan pelayanan umat beragama di Indonesia.
BACA JUGA:Walaupun Telah Ditipu, Tabungan Tinggal Rp 11 Juta, Maia Estianty Berusaha Iklas dan Tegar
"Jadikan peringatan HAB ini sekaligus sebagai penanda sejarah panjang pengabdian Kementerian Agama dalam melayani seluruh umat beragama di Indonesia," ucap Herman Deru.
Dikatakan Herman Deru pada peringatan HAB ke-76 tahun yang lalau, Kementerian Agama telah gelorakan semangat transformasi layanan umat.
BACA JUGA:Pasang Bendera Merah Putih Lusuh, Pj Bupati Muba
Hasilnya dalam kurun waktu 1 tahun sudah mulai terlihat hasilnya. Dimana kualitas layanan kepada masyarakat terus meningkat demikian juga dengan lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama banyak yang berprestasi di level nasional maupun internasional.
"Kini Kementerian Agama telah terlihat berubah. Birokrasinya lebih lincah dan responsif. Transformasi digital mulai berjalan, salah satunya dengan kehadiran Pusaka Super Apps, aplikasi layanan Kementerian Agama beragam inovasi digital juga terus dilakukan mulai pusat hingga daerah," tambahnya.
BACA JUGA:Gempar, Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan di Bukit Tinggi Nyaris Tewas Dikeroyok
Herman Deru menjelaskan pada HAB ke-77 tahun 2023 mengambil tagline “Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat”.
Pada peringatan HAB ini juga Gubernur Sumsel Herman Deru berkenan menyematan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada ASN Kementerian Agama yang telah mengabdi selama 30 Tahun, 20 Tahun dan 10 tahun, serta memberikan penghargaan kepada para pelajar yang berprestasi.