HARIANMUBA.COM,- Pemerintah hari ini 3 Januari 2033 secara resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax.
Penyesuaian harga ini mulai berlaku sejak pukul 14.00 WIB hari ini.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2022 lalu pemerintah telah melakukan penyesuaian tiga jenis BBM yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.
Harga Pertamax turun cukup siginifikan dari Rp13.900 menjadi Rp12.800 per liternya atau turun Rp1.100 per liternya.
Sementara itu pantauan harianmuba.com di beberapa SPBU yang ada diruas Jalintim Palembang - Jambi sudah melakukan penyesuaian harga.
Daftar harga pertamax yang biasa terpasang dibagian SPBU sudah terpasang harga Rp 13.050 dari sebelumnya Rp 14.200.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir menerangkan, penyesuaian harga BBM ini dibutuhkan koordinasi dan proses waktu dengan berbagai stakeholder, untuk melakukan penyesuaian harga.
Hal ini disebabkan Pertamina memiliki bisnis yang luas yakni dari hulu ke hilir, tidak seperti perusahaan yang hanya mengelola 5 pom bensin.
BACA JUGA:Transformasi Dijajaran Kemenag Berhasil Tingkatkan Kualitas Pelayanan Untuk Masyarakat
“Hal ini perlu dilakukan karena pemerintah harus ada dan mendukung ekonomi masyarakat,” jelas Erick dalam keterangan resminya yang dikutip dari palpres.com, Selasa, 3 Januari 2023.
Selain Pertamax, sejumlah BBM jenis lain juga mengalami penurunan harga.
Seperti Pertamax Turbo turun dari harga Rp15.200 per liter menjadi Rp14.050 per liternya turun Rp1.150
Kemudian BBM jenis Dexlite (CN 51) juga mengalami penurunan sebesar Rp2.150 dari harga Rp18.300 per liter menjadi Rp16.150 per liter.