Lampu Hijau Gubernur, Syafaruddin Segera Dilantik Jadi Sekda Definitif Musi Banyuasin
Lampu Hijau Gubernur, Syafaruddin Segera Dilantik Jadi Sekda Definitif Musi Banyuasin--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, — Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin segera terisi secara definitif setelah Gubernur Herman Deru menyatakan telah menyetujui nama Syafaruddin untuk menduduki posisi tersebut.
Persetujuan tersebut disampaikan Herman Deru usai kegiatan pemaparan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati M Toha Tohet di Griya Agung, Selasa (10/3/2026).
Menurut Gubernur, usulan pengangkatan Sekda definitif untuk Kabupaten Musi Banyuasin tersebut telah melalui tahapan yang berlaku, sehingga pemerintah provinsi memberikan persetujuan atas nama yang diusulkan.
“Sudah kita setujui. Nama Pak Syafaruddin sebagai Sekda Muba definitif sudah mendapatkan persetujuan,” ujar Herman Deru.
BACA JUGA:Pemkab Muba Siap Benahi Perencanaan APBD 2026 Usai Evaluasi BPKP Sumsel
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Turun ke Lapangan, Pastikan Tol Kapal Betung Siap Sambut Lonjakan Pemudik
Ia menjelaskan, penetapan Sekda definitif menjadi hal penting untuk memastikan jalannya koordinasi pemerintahan daerah berjalan lebih efektif. Setelah persetujuan gubernur diberikan, proses selanjutnya akan memasuki tahapan administrasi sebelum pelantikan resmi dilakukan.
Herman Deru menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan tersebut telah mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku dalam sistem pemerintahan.
“Prosesnya sudah sesuai aturan. Sekarang tinggal menunggu tahapan administrasi berikutnya,” jelasnya.
Dengan segera ditetapkannya Sekda definitif, pemerintah provinsi berharap roda pemerintahan di Musi Banyuasin dapat berjalan semakin optimal, terutama dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
BACA JUGA:Pengamanan Mudik Lebaran 2026 Dimatangkan, Kapolda Sumsel Tekankan Pelayanan Humanis
BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2026, Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung Jalani Uji Kelayakan
Menurut Herman Deru, Sekda memiliki peran strategis sebagai penggerak utama birokrasi daerah sekaligus koordinator perangkat daerah dalam menjalankan kebijakan kepala daerah.
“Sekda berperan penting dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan. Kita berharap kinerja pemerintahan di Muba ke depan semakin solid, efektif, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: