LUBUKLINGGAU, HARIANMUBA.COM - Diduga karena tidak pulang ke rumah selama empat hari sejak pergantian tahun 2023, seorang anak perempuan di Kota Lubuklinggau yakni WS (21), menjadi korban penganiyaan yang dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri.
Korban diketahui warga Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto didampingi Kanit Reskrim, Ipda Paisal membenarkan peristiwa tersebut.
Kanit Reskrim Ipda Paisal menjelaskan, penyebab penganiayaan tersebut diduga korban tidak pulang ke rumah sejak malam tahun baru.
BACA JUGA:Wujudkan Sumsel Menjadi Barometer Pembangunan di Indonesia, Ini Dukungan DPP IKAPTK
"Jadi korban sudah empat hari tidak pulang. Saat pulang Rabu 4 Januari 2023 malam, dia diduga dianiaya oleh bapaknya," ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Kamis 5 Januari 2023.
Dia mengatakan, diduga pelaku yang merupakan orang tua korban, saat ini melarikan diri. "Pelaku masih dalam pengejaran kami," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan di Lubuklinggau menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).