Di Tahun 2022 Polres Lubuklinggau Berhasil Mengungkap Dua Kasus Pembunuhan

Di Tahun 2022 Polres Lubuklinggau Berhasil Mengungkap Dua Kasus Pembunuhan

Pers rilis ungkap kasus Polres Lubuklinggau --

LUBUKLINGGAU, HARIANMUBA.COM- Polres Kota Lubuklinggau selama tahun 2022 berhasil mengungkap dua kasus menonjol, yakni kasus pembunuhan. 

 

Kemudian berhasil menangani 406 kasus-kasus kejahatan konvensional. 

 

Penyelesaian kasus kejahatan konvensional tahun ini sebanyak 385 kasus atau 95 persen.

 

Jumlah itu menurun dibanding tahun 2021 sebanyak 440 kasus. 

BACA JUGA:Kembangkan Usaha, 6 Wirausaha dari Muba, Terima Bantuan Gubermur

 

"Kasus pembunuhan semuanya berhasil kita ungkap atau kita selesaikan 100 persen," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, didampingi Kabag Ops, para Kasat dan Kasi, saat pers rilis dihadapan wartawan, Sabtu, 31 Desember 2022. 

 

Untuk Kasus pembunuhan pertama terjadi di depan sebuah kontrakan, di Jalan Pioner RT 07, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Selasa 15 Maret 2022, sekitar pukul 23.45 WIB.

 

Dimana saat itu korbannya adalah seroang sales, yakni Agus Haryanto (18), warga Jalan Patimura RT 08, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com