Rustiyono Kepala Sekolah (Kepsek) ditempat kejadian pemukulan guru mengatakan pihaknya sudah mengambil tindakan tegas mengeluarkan SA dari sekolah.
BACA JUGA:Kembali di Perkuat Jordi Amat, Shin Tae Yong Gembira
BACA JUGA:Kritisi Nasib Honorer K2, 'Sudah 3 Ganti Mentri Belum Ada Perubahan'
"Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Dikbud Provinsi," jelas Kepsek.
Rustiyono mengungkapkan SA sudah berulang kali melakukan tindakan yang dilarang di sekolah atau pelanggaran.
Mulai dari tidak masuk sekolah, nilai kurang baik hingga merusak sepeda motor temannya sendiri.
"SA ini memang sering melakukan pelanggaran, jika ditotalkan sudah 200 poin pelanggaran," beber Kepala Sekolah.
BACA JUGA:7 Hal Menarik di Kota Sekayu Musi Banyuasin, Hari Libur Selalu Ramai Dikunjungi
BACA JUGA:Hati-hati! Makanan dan Minuman Ini, Bisa Tingkatkan Resiko Keguguran Ibu Hamil
Rustiyono juga mengungkapkan jika SA merupakan murid pindahan yang baru 6 bulan bersekolah ditempatnya.
"Selama 6 bulan masuk sekolah, dia banyak melakukan pelanggaran yang dilarang hingga terakhir pemukulan guru," tutupnya.