Catat! Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Tahun 2023

Jumat 06-01-2023,08:35 WIB
Reporter : Reno
Editor : Erwin

BACA JUGA:Hati-hati! Makanan dan Minuman Ini, Bisa Tingkatkan Resiko Keguguran Ibu Hamil

 

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); atau

 

6. Tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). (*)

 

Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul : Simak, Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah untuk SNPMB 2023

Kategori :