Untuk tersangka dikenakan Pasal 52 Setiap orang yang melakukan Eksplorasi dan/atau Eksploitasi tanpa mempunyai Kontrak Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 juta rupiah.
Sumur Minyak di Keban Terbakar, Polres Muba Amankan Pemilik Sumur Bor
Jumat 06-01-2023,11:24 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi
Tags : #sumur minyak ilegall
#satreskrim polres muba
#polres muba
#kecamatan sanga desa
#kebakaran sumur minyak ilegall
#ilegall drilling
#desa keban
Kategori :
Terkait
Jumat 07-02-2025,12:11 WIB
Heboh! Perampok Beraksi di Desa Keban I, Pelaku Ancam Keluarga Korban dengan Senjata Api
Kamis 06-02-2025,14:03 WIB
Diduga Edarkan Sabu, Warga Sukarami Diamankan Satres Narkoba Polres Muba
Kamis 06-02-2025,07:54 WIB
Tingkatkan Kemampuan Anggota, Polres Muba Gelar Simulasi Penggerebekan Pelaku Kejahatan
Selasa 04-02-2025,06:29 WIB
Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Diamankan PPA Polres Muba
Selasa 28-01-2025,10:09 WIB
Pimpin Sertijab Kapolsek dan Kasat Reskrim, Kapolres Muba Soroti Isu Illegal Drilling
Terpopuler
Kamis 06-02-2025,19:42 WIB
Wow! Pria Dari Palembang Ini Diduga Bawa Dinamit Saat Hadiri Sidang PN di Sekayu
Jumat 07-02-2025,12:11 WIB
Heboh! Perampok Beraksi di Desa Keban I, Pelaku Ancam Keluarga Korban dengan Senjata Api
Jumat 07-02-2025,11:36 WIB
Pemerintah Kecamatan Sungai Lilin Gelar Sosialisasi Porprov, Ada 3 Cabang Olahraga Bakal Digelar
Jumat 07-02-2025,06:58 WIB
Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Incharht
Jumat 07-02-2025,07:42 WIB
Keluhkan Jalan, Warga Tanam Pisang Dijalan Rusak di Depan Pasar Randik Sekayu
Terkini
Jumat 07-02-2025,15:26 WIB
Susun Rancangan Awal RKPD Tahun 2026, Pemkab Bakal Wujudkan Program Untuk Kemajuan Muba
Jumat 07-02-2025,12:11 WIB
Heboh! Perampok Beraksi di Desa Keban I, Pelaku Ancam Keluarga Korban dengan Senjata Api
Jumat 07-02-2025,11:36 WIB
Pemerintah Kecamatan Sungai Lilin Gelar Sosialisasi Porprov, Ada 3 Cabang Olahraga Bakal Digelar
Jumat 07-02-2025,07:42 WIB
Keluhkan Jalan, Warga Tanam Pisang Dijalan Rusak di Depan Pasar Randik Sekayu
Jumat 07-02-2025,06:58 WIB