SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Kerja keras Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah untuk meningkatkan Pajak Daerah membuahkan hasil lebih baik dari tahun tahun sebelumnya.
Hasilnya, Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2022 melampaui target dengan persentase pendapatan sebesar 101,52 persen, atau mendapatkan realisasi sebesar Rp 92.131.346.325 dari target 90.755.404.000.
Kepala BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Haryadi SE., M.Si, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pelaporan BPPRD, Solekhan Sag., M.Si, mengatakan pajak daerah Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2022 total keseluruhan melampaui target dengan persentase pendapatan sebesar 101,52 persen.
“Yakni dengan tujuh objek pajak yang melebihi target pendapatan diantaranya, pajak hotel dari target Rp 1.025.000.000 dengan realisasi Rp 1.283.868.714 atau 125,26 persen,” katanya
Kemudian untuk pajak Restoran target yang harus dicapai Rp 13.510.404.000 dengan realisasi Rp 17.498.560.522. Lalu pajak reklame Rp 1.150.000.000, realisasi Rp 1.471.672.094. Selanjutnya Pajak Penerangan Jalan Rp 32.500.000.000 realisasi Rp 35.938.027.559, kemudian pajak parkir Rp 150.000.000 realisasi Rp 392.048.400. Pajak air tanah Rp 115.000.000 realisasi Rp 351.039.883. Selanjutnya ditunjang dengan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp 850.000.000 realisasi Rp 1.272.525.721.
Dan ditambah empat objek pajak yang belum mencapai target tetapi diatas 50 persen diantaranya pajak hiburan, pajak sarang burung walet, pajak PBB, dan BPHTB.
"Adanya hal itu tentu saja mengucapkan terima kasih untuk semua pihak yang telah bekerja dengan setulus hati untuk menagih pajak daerah demi tercapainya realisasi pendapatan daerah Musi Banyuasin dan kesadaran para wajib pajak serta dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berdasarkan instruksi Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi M.Si. Syukur Alhamdulillah hasil tahun ini melebihi capaian tahun-tahun sebelumnya," ujar Haryadi
Sementara Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi, mengatakan, realisasi pajak daerah dan pendapatan lainnya di Musi Banyuasin akan terus ditingkatkan.
"Jangan cepat puas dengan capaian saat ini, ini harus terus ditingkatkan semuanya demi kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin,” ungkapnya
Selaku Pj Bupati Musi Banyuasin mengucapkan terimakasih kepada seluruh wajib pajak yang telah taat membayar pajaknya.
“Dan kami apresiasi atas ketaatannya dan bagi wajib pajak yang belum taat, mari kita sama sama mematuhi peraturan pajak daerah kita, toh Semuanya harus kita maksimalkan demi mewujudkan pembangunan Daerah yang kita banggakan,” pungkasnya (boi)