Begini Ciri-ciri Pengguna Narkoba Versi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo

Jumat 06-01-2023,20:18 WIB
Reporter : Reno
Editor : Erwin

 

"Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagunya, coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai," aku dia.

BACA JUGA:Sederet Fakta Tol Bengkulu - Taba, Sempat Diragukan Kini Siap Beroperasi

 

Dirinya menuturkan, bahwa lagu remix mengundang para pengedar maupun pecandu di satu tempat, sehingga terjadi transaksi dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan barang haram tersebut.

 

"Karena ada wadahnya, kita menilai disitulah para pengendar maupun pencandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu," katanya kepada wartawan.

 

Untuk itu bagi masyarakat yang mengenai adanya aktivitas tersebut maupun kasus kejahatan, dapat menggunakan aplikasi bantuan polisi (Banpol). 

 

"Banpol kita ini memudahkan masyarakat dalam membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertidak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut," bebernya.

 

Aplikasi ini mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. 

BACA JUGA:Salah Satu Rest Area Tol Trans Sumatera di Wilayah Muba Akan Berada di Desa Ini

 

"Hal ini kita dapat lihat dari jumlah pengaduan atau laporan masyarakat mengenai keamanan di Sumsel,” tuturnya.

Kategori :