Hal ini lanjut dia mengatakan, masyarakat yang melapor merasa laporannya dapat ditangani secara profesional oleh pihak berwajib.
Untuk itu pihaknya akan merespons dengan cepat agar tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin baik terhadap Polri.
“Jadi Banpol kita ini sangat penting, oleh karena hal ini juga bisa di terapkan ke tingkat Polsek jajaran Polda Sumsel, tidak hanya itu perlu adanya laporan yang harus ditindak lanjuti mengenai aplikasi ini hingga pengawasan.
BACA JUGA:Salah Satu Rest Area Tol Trans Sumatera di Wilayah Muba Akan Berada di Desa Ini
Layanan aplikasi Banpol di nomor 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp.(*)
Berita ini sudah tayang di palpres.com dengan judul : Kenali Tanda-tanda Pengguna Narkoba, Begini Penjelasan Lengkap Kapolda Sumsel