Sementara, akad nikah dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2022, kemudian IK, sang pengantin wanita, kabur meninggalkan FY usai resepsi itu di tanggal 29 Desember 2022.
Atas kejadian itu, FY yang kebingungan pun melakukan pencarian, ternyata perempuan yang belum genap seminggu dinikahinya itu tengah bersama lelaki, yang tak lain mantan Kepala Desa Air Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.
Geram dengan kenyataan pahit yang Ia terima, FY memilih melaporkan IK dan mantan kepala desa itu ke Polsek Ujan Mas, Kepahiang.
Belakangan diketahui alasan mengapa IS, mantan kades itu nekat membawa lari IK.
Selidik punya selidik, dari beberapa sumber RadarUtara.ID diperoleh informasi, bahwa IS masih memiliki seorang istri.
Sayangnya, rumah tangga IS dan istrinya diduga sedang diujung tanduk.
Awalnya, IS dan IK terikat pernikahan siri, bahkan alasan kuat yang mendorongnya menjemput IK ke Kepahiang salah satunya lantaran IK saat ini sedang mengandung anak dari IS.
"Ya katanya sedang hamil 2 bulan," ungkap Supriyadi.
Atas kejadian ini, Pemerintah Desa Simpang Kota Beringin merasa tertipu lantaran dalam pengurusan dokumen pernikahan, IK mengaku masih lajang. (***)