Beberapa Bulan Buron, Mantan Kades di Banyuasin Diamankan Polisi, Tersangkut Kasus Dana Desa

Beberapa Bulan Buron, Mantan Kades di Banyuasin Diamankan Polisi, Tersangkut Kasus Dana Desa

Ilustrasi --

HARIANMUBA.COM,- Beberapa Bulan Buron, Mantan Kades di Banyuasin Diamankan Polisi, Tersangkut Kasus Dana Desa.

Mantan Kepala Desa Muara Baru berinisial R telah diamankan oleh Satreskrim Polres Banyuasin atas kasus dugaan penyimpangan dana desa tahun 2021. 

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh R.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Banyuasin menemukan bukti adanya penyimpangan dana desa tahun 2021 yang dilakukan oleh R.

BACA JUGA:Jangan Bingung, Ini Ide Menu Sahur dan Berbuka untuk Keluarga di Bulan Ramadhan

BACA JUGA:Ini Penyebab Listrik Yang Padamkan Listrik di Wilayah Muba, Sedang Dalam Tahap Perbaikan

R kemudian diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi, R memang sempat melarikan diri ke Jawa, Bangka, dan daerah lainnya setelah mengetahui dirinya menjadi tersangka kasus penyimpangan dana desa.

Hal ini tentu saja menyulitkan Tim Tipikor Polres Banyuasin dalam melakukan pencarian terhadapnya.

Namun, Tim Tipikor Polres Banyuasin tidak tinggal diam.

BACA JUGA:Menyedihkan, Warga di Muba Buka Puasa Hari Pertama Terpaksa Gelap-Gelapan, Akibat Mati Lampu

BACA JUGA:Hari Pertama, Pasar Bedug Sungai Lilin Langsung Diserbu Pembeli

Upaya pencarian terus dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian di daerah-daerah yang diduga menjadi tempat persembunyian R.

Selain itu, Tim Tipikor Polres Banyuasin juga telah menyebarkan informasi tentang R kepada masyarakat melalui media sosial dan media massa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: