Ada Pelaku Keempat dalam Kasus Viral Pemerkosaan Siswi SMA di Lahat? Begini Dugaan Perannya...

Senin 09-01-2023,13:06 WIB
Reporter : Reno
Editor : Erwin

 

Inilah kasus yang sedang viral.

 

Gadis muda umur 17 tahun diperkosa oleh 3 laki laki umur 17 dan umur 18 tahun di kos di Lahat.

BACA JUGA:Siap-siap Aturan Baru! Masyarakat Beli BBM Tidak Boleh Pindah SPBU

Tapi kenapa Kejari.

 

Kenapa Kejaksaan Negeri Lahat hanya menuntut 7 bulan penjara.

 

“Kenapa hanya 7 bulan penjara,” tanya Hotman Paris Hutapea.

 

Padahal, bapak bapak tahu, di Undang Undang Peradilan Anak, perkosaan terhadap anak bisa 15 tahun.

 

Kalau pelakunya di bawah umur, bisa dikorting hukumannya entah setengah, entah sepertiga. Tapi inikan 7 bulan.

 

Hanya 7 bulan.

Kategori :