PALEMBANG, HARIANMUBA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka rekrutmen untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023.
Dalam unggahannya Kemenag juga mengumumkan kuota haji tahun 2023 sebanyak 221.000 jemaah.
Tahun ini tidak ada pembatasan usia untuk JCH yang artinya jemaah diatas 65 tahun boleh berangkat.
Lebih lanjut, pemerintah merinci kuota yang akan berangkat tahun ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler. Dan 17.680 jemaah haji khusus.
BACA JUGA:Waduh Kok Bisa, Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Sedangkan untuk petugas, tahun ini mendapat kuota 4.200 orang.
Soal penambahan kuota Haji 2023, terjadi saat pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, 8 Januari 2023.
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi," jelas Menag di Jeddah, Minggu 8 Januari 2023.
Selain itu, Kemenag membuka rekrutmen untuk petugas haji 2023.