BACA JUGA:Miris, Pipa Sandar Jembatan Sungai Lilin Banyak Hilang
Selain itu, Ditjen PHU juga menetapkan syarat khusus bagi calon petugas haji 2023, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi.
Syarat rekrutmen petugas haji 2023 adalah mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
"Di tahun 2023 ini, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” ucap Arsad.
Rekrutmen petugas haji 2023 formasi kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.
BACA JUGA:Produksi Getah Karet di Masyarakat Turun, Ini Penyebabnya
"Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," tambah Arsad.
Peserta rekrutmen petugas haji 2023 akan menjadi seleksi administrasi. Peserta rekrutmen petugas haji 2023 yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023.
Kemudian, peserta rekrutmen petugas haji 2023 diwajibkan mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.
BACA JUGA:Terima Jasa Service Elektronik Panggilan
“Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023,” paparnya.