FY ingat betul hari itu, sebab ini hari yang paling indah baginya. -Kala itu.
Hanya saja, sejak usai ijab kabul, Ia tak pernah dizinkan untuk menyentuh IK. Kecewa? Sedikit.
Sebab, FY masih menerima alasan IK, yang menyebut jika dalam adatnya, tidak boleh melakukan hubungan suami istri hingga hari keenam usai ijab kabul.
Tapi, di malam usai ijab kabul. FY dan IK sudah mengawali rumah tangganya dengan pertengkaran kecil.
Saat itu, IK tak lepas dari handphonenya. Selalu saja sibuk dengan hanphone. Bahkan, saat FY ingin melihatnya. IK marah dan menolak memperlihatkan apa dan siapa yang diajak komunikasi.
FY masih menerimanya. Lagi, Malam itu, IK tidur di kamar bersama Ibunya IK, alias Ibu mertua FY.
FY sendiri tidur di luar bersama bapaknya IK, alias Bapak mertua FY.
Usai resepsi di rumah pengantin perempuan. Saking bahagianya mendapat menantu, keluarga FY pun mengadakan resepsi pernikahan FY di Desa Simpang Kota Beringin, Kamis tanggal 29 Desember 2022.
Sepanjang waktu mulai ijab kabul di tanggal 24 Desember, hingga tanggal 29 Desember. Tidak pernah sekalipun FY melakukan hubungan layaknya suami istri yang sah.
FY patuh pada alasan adat istiadat yang dikatakan IK. Lelaki mana yang sabar menunggunya, kalau bukan karena cinta.
Tapi apalah jadinya. Baru saja selesai melaksanakan resepsi. FY ditinggal kabur oleh IK.
Mirisnya, FY merasa dikhianati, ditipu, dikadali, dibohongi, dipermalukan. Sebab, IK kabur bersama lelaki lain.
Selama ini IK mengaku masih gadis. Tapi nyatanya, Ia terikat pernikahan siri dengan seorang mantan kepala desa.
Berita ini sudah terbit di Radar Kepahiang.id dengan judul Selain Cerai, Ternyata Ada Syarat Damai Lain Dalam Kasus Pengantin Baru dan Pria Malang Asal Kepahiang!