Jumlah Jemaah Calon Haji Lansia Tahun 2023 Meningkat, Kemenag Siapkan Petugas Pendamping Khusus

Jumat 13-01-2023,21:48 WIB
Editor : Dodi

JAKARTA,HARIANMUBA.COM - Jumlah Jemaah Calon Haji (JCH) lansia pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 dipastikan lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnnya.

Hal ini dikarenakan Kebijakan Arab Saudi terhadap usia JCH yang tidak memberikan pembatasan umur.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan jamaah dengan usia di atas 65 tahun jumlahnya lebih banyak dari biasanya. 

"Sebab, ada banyak yang sebelumnya tertunda keberangkatan sehingga mereka berkumpul di tahun ini. Setidaknya ada 62.879 jemaah yang masuk kalangan lansia,” jelas Jumat 13 Januari 2023.

BACA JUGA:7 Wilayah di Sumatera Selatan dengan Jumlah Penduduk Terpadat

BACA JUGA:Ponpes Roudlatu Tahfidzil Qur'an Diresmikan, Dihadiri Sri Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin

Terkait hal itulah Kementerian Agama akan menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi jamaah haji lanjut usia atau lansia.

Hilman Latief mengatakan bahwa petugas tersebut memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi dan melayani jemaah lansia. 

“Kami harus siapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi dan melayani jemaah lansia,” kata Hilman Latief, 

“Kemenag akan siapkan petugas yang memiliki wawasan dan memahami cara memberikan layanan kepada jemaah risti (risiko tinggi),” sambungnya.

BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Berdasarkan Golongan, Ternyata Selisihnya Cukup Lumayan

BACA JUGA:Angkutan Ekspedisi JNE Kedapatan Bawa Solar Subsidi, Dari SPBU di Palembang Tujuan Pangkal Pinang

Dikatakannya, penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M akan lebih menantang, karena kuotanya bertambah drastis. 

Hilman berharap, seiring sudah adanya kepastian kuota dari Arab Saudi, jamaah Indonesia sudah mulai melakukan persiapan dalam menyambut musim haji agar memenuhi syarat istithaah. 

Proses pemeriksaan kesehatan akan dilakukan bekerja sama sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Kategori :