Modus Tawarkan Pekerjaan di Muba, Pasutri Asal Palembang Malah Lakukan Ini ke Korban

Sabtu 14-01-2023,14:21 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Seorang Perempuan berinisial E (32) diamankan Polsek Betung, sementara Suaminya berinisial A masih dalam pengejaran.

Pasangan suami istri warga Kota Palembang Sumatera Selatan diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur berinisial SU.

E sendiri berhasil diamankan Polsek Betung Jumat 13 Januari 2023, saat ini ia sudah diserahkan ke unit PPA untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dikutip dari harianbanyuasin.com, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Breaking News! Kabupaten Kaur Bengkulu Diguncang Gempa Magnitudo 5.5, BMKG Himbau Waspadai Gempa Susulan

BACA JUGA:5 Peperangan Rakyat Musi Banyuasin Melawan Jepang

"Saat ini baru satu orang yang tertangkap sedangkan yang satunya DPO. Pelaku saat ini serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuasin,” tambahnya.

Modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah pelaku E menawarkan pekerjaan ke korban untuk kerja disebuah perusahaan di daerah Bayung Lencir Musi Banyuasin dengan iming-iming gaji sebesar Rp 2 juta.

"Korban merasa baik-baik saja selama satu minggu direkrut kerja, namun pada Minggu, korban dibujuk rayu oleh pelaku E dan A untuk pindah ke kantor yang berada di daerah Betung Banyuasin,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Banyuasin Ipda Tri Nency.

Korban pun oleh pasangan ini di bawa Penginapan yang beralamat di Kelurahan Rimba Asam Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Deretan Air Terjun Tertinggi di Indonesia, Nomor 8 Keindahannya Bikin Kagum

BACA JUGA:Mobil Ketua DPRD Tanjab Barat Jambi Kecelakaan, Masuk Dalam Parit Perusahaan

Ketikan korban diberi sejenis cairan dan dipaksa untuk meminum oleh sepanjang suami istri tersebut.

“Kemudian saat itulah sang suami melancarkan aksi tak terpuji terhadap korban. Pada saat kejadian tersebut, sang istri masuk kedalam toilet. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian vital korban,” ungkapnya.

Dari penelusuran pihak kepolisian ternyata SU bukanlah korban pertama, sebelumnya juga ada korban lain hanya saja korbannya adalah perempuan yang sudah dewasa berusia 18 tahun.

Kategori :