"JNE selalu siap untuk bersikap kooperatif dengan pihak- pihak terkait dalam hal proses penyelesaian kejadian ini hingga selesai," pungkas Kurnia Nugraha.
BACA JUGA:Ini 5 Gunung Tertinggi di Pulau Sumatera, Salah satunya Gunung Dempo Pagaralam . Cek Ketinggianya
Sebelumnya diberitakan, anggota Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan 1.020 liter bahan bakar minyak (BBM) yang diduga solar subsidi, Kamis, 12 Januari 2023 dinihari.
Solar subsidi tersebut dibawa menggunakan mobil diangkut menggunakan truk ekspedisi JNE dengan plat nomor B 9624 SCI.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat mengungkapkan, ihwal penangkapan ini berdasarkan laporan yang menyebutkan jika ada mobil ekspedisi yang membawa solar subsidi dari Palembang.
"Kronologis penangkapan pada hari Rabu mendapat informasi dari rekan kami di Palembang bahwa ada satu unit truk ekspidisi JNE membawa BBM diduga jenis solar subsidi," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Jumat 13 Januari 2023.
BACA JUGA:Begini Kronologis Penangkapan Pelaku Pencuri 46 iPhone di PIM Mall, Ternyata Warga Luar Sumatera
Usai menerima informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak ke pelabuhan Tanjung Kalian, sayangnya mobil ekspedisi yang dimaksud sudah tidak ada di lokasi.
Kemudian tim Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan truk ekspedisi yang mengangkut solar subsidi di Jalan Raya Pangkalpinang - Muntok, tepatnya di Desa Air Limau, Kecamatan Muntok.
"Melihat kapal sudah sandar, kami melakukan pengejaran di jalan. Setelah ditelusuri di jalan kami mendapatkan mobil tersebut sudah sampai di daerah Air Limau, kami kejar dan kami berhentikan," kata Iptu Ogan Arif.
Hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pengemudi berinisial I alias J (40) warga Lampung Tengah berikut barang bukti 30 jeriken BBM jenis solar subsidi.
BACA JUGA:Ternyata Ada 133 Polisi Polda Sumsel Dipecat Tidak Hormat Sepanjang Tahun 2021-2022
BACA JUGA:Polda Sumsel Amankan Pemilik Ladang Ganja di Empat Lawang, Penangkapan Berlangsung dramatis
"Mengamankan satu sopir ini sekitar pukul 3 dini hari pada Kamis 12 Januari 2023. Untuk tersangka inisialnya I alias J Warga Lampung Tengah. untuk jumlah solarnya 30 jeriken, kalau liternya satu jerigennya kurang lebih 34 liter," bebernya.