Daftar Mobil Yang Boleh 'Minum' BBM Bersubsidi, Cek Harga BBM Kembali Turun Rp 2.150/Liter

Selasa 17-01-2023,08:03 WIB
Editor : Dodi

BACA JUGA:Penyaluran Air Bersih di Desa Nusa Serasan Sungai Lilin Terancam Telat, Apa Kira-Kira Penyebabnya

Sejauh ini konsumen pengguna Pertalite sudah diminta mendaftarkan kendaraannya ke laman subsiditepat.mypertamina.id.

Setelah mendaftar, konsumen akan mendapatkan QR Code yang bisa digunakan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Pertamina sebagai penyalur Pertalite sudah melakukan uji coba pembatasan pengisian BBM bersubsidi tersebut sejak September 2022.

Saat ini pengendara roda empat dijatah beli Pertalite 120 liter per hari.

BACA JUGA:Ferry Irawan Resmi Ditahan, Kenakan Baju Tahanan Bacakan Surat Love untuk Venna Melinda

BACA JUGA:Ini Penyebabnya, Penumpang Sekoci Menuju Ulak Embacamg Meningkat

Pertamina juga sudah memiliki mekanisme bila konsumen membeli BBM melebihi jatah yang ditentukan.

Bila mobil sudah mengisi Pertalite 120 liter per hari, maka sistem di SPBU otomatis akan mengunci. 

Dengan begitu, BBM tidak bisa lagi tersalurkan ke mobil.

Kuota 120 liter per hari untuk mobil itu sudah terbilang banyak.

BACA JUGA:7 Jurus Ampuh Taklukan Hati Janda Idaman, Gampang Loh!

BACA JUGA:Info Terbaru, Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Akan Segera Dimulai, Simak Cara Pendaftaran

Rata-rata tangki mobil pengguna Pertalite sebesar 40 liter.  

Perlu digarisbawahi, jatah 120 liter per hari itu bersifat sementara dan bisa berubah mengikuti aturan pemerintah.

Apabila revisi Perpres jadi diterapkan, maka hanya konsumen yang memenuhi kriteria tertentu boleh mengisi Pertalite. 

Kategori :