Terbaru! Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah, Calon Jamaah 'Menjerit'

Sabtu 21-01-2023,05:29 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

JAKARTA, HARIANMUBA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 menjadi Rp 69 juta per jamaah.

 

Jumlah ini naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan biaya tahun 2022 lalu yang hanya berkisar pada angka Rp 39 juta saja per jamaah.

 

Hal ini berarti jika setoran minimal satu orang jamaah haji reguler untuk mendapatkan porsi haji adalah sebesar Rp 25 juta, maka per jamaah harus menambah sekitar Rp 44 juta lagi untuk berangkat haji di tahun 2023 ini.

 

Tahun ini Kemenag mengusulkan BPIH sebsesar Rp 98.893.909,. Dibanding tahun lalu, usulan ini naik sebesar Rp 514.888,02. 

BACA JUGA:Waspada Hujan Saat Dinihari di Musi Banyuasin, Berikut Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini Sabtu 21 Januari 2023

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

 

Usulan BPIH tahun 2023 ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

 

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH tahun ini naik, namun ada perubahan yang cukup signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah haji serta komponen dengan anggaran yang dialokasikan dari nilai manfaat.

 

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Menag Yaqut.

Kategori :