Hal tersebut berdasar rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKHJ) yang mendapat nilai 90.45.
BACA JUGA:Pertama Kabupaten di Sumsel, Muba Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan Data Center BP Batam
Angka tersebut masuk dalam katagori sangat memuaskan. Tertinggi setelah 11 kali pelaksanaan haji pada 2010. (*)
Berita ini sudah tayang di sumeks.co dengan judul : Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya