SEKAYU, HARIANMUBA.COM, - Warga yang tinggal di Desa Talang Piase Kecamatan Lawang Wetan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, beberapa hari ini dikejutkan dengan adanya dugaan limbah pabrik PT GPI mengalir ke Sungai Sabah Pias.
Ada nya hal itu, membuat Pemerintah Kecamatan Lawang Wetan dan Pemerintah Desa serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Musi Banyuasin, kemarin Rabu (25/01/2023) turun ke lokasi.
“Iya kita sudah dapat laporan dari masyarakat dan pemerintah desa serta pemerintah kecamatan. Dan segera melakukan cek ke lapangan untuk melakukan uji laboratorium, memastikan limbah yang mencemari sungai,” kata Kepala DLH Musi Banyuasin, Andi Wijaya Busroh MHum.
Lanjut Andi, apabila benar limbah itu berasal dari pabrik pengolahan sawit, maka akan berikan sanksi tegas kepada pihak Perusahaan.
BACA JUGA:Lanjutan Liga 3 Zona Sumsel, David FC Ditahan Imbang BACA JUGA:Lanjutan Liga 3 Zona Sumsel, David FC Ditahan Imbang
“Ini saya turun bersama tim, dan ambil sample untuk dilakukan uji laboratorium,” pungkas Andi.
Sementara, Manager Pabrik PT GPI, Herdianto, mengatakan, sudah melakukan penutupan kolam dengan membuat bendungan tanah di tempat melubernya limbah.
“Sudah kita lakukan penutupan aliran limbah yang masuk ke sungai, jika hujan lebat pasti meluber,” ujarnya
Terpisah, Masyarakat setempat, mengatakan, adanya limbah yang mengalir ke sungai Sabah Pias, membuat warga yang biasanya mencari ikan tidak bisa lagi. “Maka dari itu kami meminta ketegasan dari pihak terkait,’ tukasnya (boi)