Sebanyak 115 Kilogram sabu-sabu berhasil diamankan yang dikirim dari Pekanbaru.
BACA JUGA:Truk ODOL Dilarang Melintas di Tol Palembang - Kayuagung, Masih Nekad Dipaksa Putar Balik
BACA JUGA:Yuk! Kenal Lebih Jauh dengan Tempoyak, Ternyata Tidak Hanya Ada di Palembang
Pengungkapan narkoba oleh BNN Provinsi Sumsel ini terjadi 24 Januari 2023.
Selain mengamankan barang bukti narkoba ratusan kilogram petugas mengamankan satu orang tersangka.
Tersangka yang diamankan adalah Nurhasan (46), warga Jalan S Suparman, Lorong Ultra, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Penangkapan ini berawal ketika anggota Bidang Brantas BNNP Sumsel mendapatkan laporan Informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di daerah Palembang-Betung, Km 16 Palembang.
BACA JUGA:Usai Dilantik Jadi Wabup Muara Enim, Ahmad Usmarwi Langsung Naik Status Jadi Plt Bupati
BACA JUGA:Sumsel Masuk Tiga Besar Provinsi Yang Berhasil Turunkan Angka Stunting
Dari laporan informasi tersebut anggota BNNP SUMSEL yang di pimpin langsung Oleh Plt Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Selatan Kombes Pol Dra Basani R Sagala, MH melakukan penyelidikan.
Akhirnya ditemukan mobil yang diduga merupakan pengendali dan pembawa Narkotika yang berada di pinggir Jalan Raya Palembang-Betung, Km 16.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan pembututan di lapangan dan Laporan informasi tersebut benar adanya.
Sekitar pukul 11.20 WIB dilakukan pembuntutan terhadap seseorang yang mendekati Kendaraan tersebut dimana orang tersebut langsung masuk ke dalam mobil serta mengambil alih kemudi dan langsung meluncur ke arah Kota Palembang.
BACA JUGA:Jembatan Sungai Lilin, Lokasi Asik Nongkrong Sambil Mancing
BACA JUGA:Segudang Manfaat Nangka Bagi Kesehatan, Bisa Cegah Kanker Hingga Diabetes
Tim kemudian melakukan pengejaran dan pencegatan laju kendaraan mobil Avanza nopol BA 1866 KB warna Silver.