PALEMBANG,HARIANMUBA.COM- Ganja asal Provinsi Aceh sebanyak 30 Kg diamankan Polisi di Kota Palembang.
Pengungkapan narkoba dalam jumlah cukup besar kembali terjadi di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah sebelumnya sabu-sabu kali ini ganja, sebanyak 30 Kg diamankan Polisi Jumat 27 Januari 2023 sore.
Ganja tersebut dibawa seorang pria saat melintas di Palembang.
BACA JUGA:Jajaran Dit Intelkam Polda Sumsel Bersilaturahmi ke Ponpes Rubath Al Muhibbien Palembang
Informasi yang dihimpun, sebanyak 30 kilogram daun ganja itu dibawa menggunakan bus AKAP Sempati Star jurusan Aceh-Bandung.
Ganja tersebut dibawa oleh seorang kurir asal Aceh.
Dia diringkus saat berada di depan terminal Alang-Alang Lebar Palembang Jum'at sore.
Daun ganja kering itu disimpan dalam dua dus.
BACA JUGA:Warga Praja Permai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
BACA JUGA:Tahun Ini Museum Harimau Gua Putri di OKU Bakal Diresmikan Oleh Kemenristekdikbud
Satu dus bekas popok bayi dan satu dus rokok dan dibungkus rapi menggunakan lakban warna cokelat.
“Senin kita rilis,” kata Kasat Narkoba Polresrabes Palembang, AKBP Mario Ivantri singkat saat dikonfirmasi Minggu 29 Januari 2023.(*)
Berita ini sudah terbit di Sumeks.co dengan judul 30 Kilogram Ganja Gagal Diselundupkan Lewat Palembang, Diangkut Bus Asal Aceh Tujuan Bandung