Masih kata Rafik, untuk orgen tunggal hajatan pesta pernikahan di rumah Herwansyah tersebut tidak memiliki izin keramaian yang dikeluarkan dari Polsek Prabumulih Barat maupun Polres Prabumulih.
BACA JUGA:Heboh Peristiwa 'Betujahan' Diacara Orgen Tunggal
BACA JUGA:Saat Timbang Dagangannya, Novriyadi Diringkus Satres Narkoba Polres Muratara
Untuk saat ini, korban belum bisa diinterogasi karena masih dalam perawatan medis di rumah sakit AR Bunda Kota Prabumulih namun keluarga korban sudah membuat laporan.(*)