Saling Tantang, Lalu Berakhir Satu Tembakan Mengenai Kepala

Rabu 08-02-2023,19:32 WIB
Reporter : Amran
Editor : Dodi

PANGKALAN BALAI, HARIANMUBA.COM,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin Polda, Sumatera Selatan akhirnya berhasil mengamankan tersangka kasus pembunuhan ditempat persembunyiannya di RT. 01 RW.01 Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Diketahui tersangka SYO (45) merupakan warga Desa Kemang Bejalu Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. 

Sementara korbannya adalah Aryan (42) yang beralamat di Dusun III Desa Srijaya Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar SIK SH MH mengatakan, kronologis kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Senin, Tanggal 19 Desember 2022 sekira jam 19.00 WIB.

BACA JUGA:Diduga Korsleting, Empat Ruang SD di Kecamatan Lais Ini Terbakar, Siswa Masih Tetap Belajar

BACA JUGA:Plt Ketua TP PKK Musi Banyuasin Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Melalui Pojok Baca

Bermula di rumah korban warga Dusun III Desa Srijaya Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. 

Dimana awal mulanya pelaku datang kerumah korban dengan Cepol, kemudian terjadilah pertengkaran mulut antara pelaku dan korban yang diduga adanya masalah hutang piutang.

"Kemudian pelaku keluar dan rumah korban pada saat itu antara pelaku dengan korban masih terlibat pertengkaran dan saling menantang, kemudian pelaku mencabut pistol dan menembak kearah korban yang mengenai kepala sebelah kiri sehingga korban langsung jatuh tersungkur," kata AKP Hary Dinar.

Setelah itu pelaku melarikan diri menggunakan speedboat, sementara itu korban dibawa oleh keluarganya kerumah sakit di Palembang. 

BACA JUGA:Musrenbang Kecamatan Sanga Desa, Camat Ajak Seluruh Pihak Terlibat Dalam Pembangunan

BACA JUGA:Musrenbang Kecamatan Sanga Desa, Camat Ajak Seluruh Pihak Terlibat Dalam Pembangunan

“Namun ditengah perjalanan korban meninggal dunia akibat luka tembak yang dialaminya, kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rantau Bayur," tambahnya 

Setelah sempat buron akhirnya tersangka pada Senin, tanggal 6 Februari 2023, dimana Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar mendapatkan informasi keberadaan tersangka SYO di tempat persembunyiannya yang beralamatkan di RT 01 RW 01 Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Hary Dinar memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

Kategori :