Kemudian Selasa, tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 02.00 WIB Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Agum Marenra STrK dan di back up oleh Reskrim Polsek Gelumbang lagsung melakukan penggerebekan di tempat persembunyian tersangka tersebut
BACA JUGA:Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Anggotanya Sendiri, Ini Dia Kasusnya...
Pada saat dilakukan penangkapan tersangka SYO sempat melakukan perlawanan dan mencoba menembak petugas, namun akhirnya tersangka berhasil dilumpuhkan dan berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senjata api rekitan berbentuk revolver warna silver yang berisikan 3 (empat) butir peluru tajam aktif dan 1 (satu) butir selongsong peluru.
"Kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Motif terjadinya pembunuhan ini terasangka merasa kesal dengan korban yang cekcok mulut dengan pelaku saat pelaku menagih hutang narkoba kepada korban," terangnya.