HARIANMUBA.CKM – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri kembali meringkus enam orang yang diduga kelompok Jamaah Islamiah (JI) Cabang Sumatera Selatan (Sumsel).
Keemam orang ini ditangkap dari beberapa wilayah berbeda, Mulai Palembang, Jakarta, Lampung, dan Cirebon.
Enam terduga teroris yang diciduk yakni J, IR, LS, AF, AS dan AT alias B.
“Semuanya jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Sumsel,” ucap Kabagrenmin Densus 88 AT, Kombes Pol Aswin Siregar, Rabu, 8 Februari 2023.
BACA JUGA:Kecamatan Sungai Lilin Gelar Musrenbang, Berharap Usulan Tidak Hanya di Tampung, Namun Ada Realisasi
BACA JUGA:Lantik Pengurus BKMT Lais, Hj Asna Aini Apriyadi Ajak Warga Dukung Sumsel Mandiri Pangan
Awalnya, Densus 88 AT menangkap AF (33) alias B di Jl Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Selasa, 7 Februari 2023 pukul 05.00 WIB.
Nah, AF diduga terafiliasi dengan jaringan teroris JI.
AF berperan aktif menjadi pengajar di Akademi dan Kaderisasi (ADIRA) JI untuk kelompok Palembang. Ia tercatat menjadi pengajar untuk Taklim dan Tarbiyah siswa ADIRA JI.
Selain itu, AF diduga juga ikut berperan menyembunyikan dan mengevakuasi anggota JI yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz, November 2020 lalu.
BACA JUGA:Polsek Bayung Lencir Tutup Tempat Penyulingan Minyak, Dibongkar Pakai Alat Berat
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Terima Uang Pengganti dari Terpidana Korupsi UTTP Banyuasin Sebesar Rp226 juta
“Dia juga berperan dalam proses penyembunyian dan evakuasi DPO JI lainnya, Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020,” tutur Ramadhan.
Rupanya, saat bersamaan, Tim Densus 88 AT lain melakukan penangkapan juga di tempat lain.
Di Sumsel, setidaknya ada dua yang ditangkap. Salah satunya, JY (36), warga Jl Sri Gading 1, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.