Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Polri Turunkan Tim Gegana Brimob, Antisipasi Teror Bom

Minggu 12-02-2023,08:58 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

JAKARTA SELATAN, HARIANMUBA.COM - Jelang sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kepolisian Republik Indonesia menurunkan tim Gegana Brimob di lokasi sidang.

 

Hal itu untuk mengantisipasi adanya teror bom. Tim Gegana Brimob disiagakan bersama tim dari Polres Metro Jakarta Selatan.

 

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari Antara, Sabtu (11/2).

 

Nurma menyebut penyisiran tim Gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu (12/2) bertujuan untuk sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai antisipasi ancaman bom.

BACA JUGA:Jika KIB dan KIR Melebur, Bisa Bikin PDI Perjuangan Ketar-ketir

Adapun pihaknya mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang pada Senin (13/2).

 

"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap yang pasti lebih dari 200 personel karena Polwan juga turun semua," kata perwira pertama Polri itu.

 

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.

 

"Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di PN Jaksel, Jakarta, Kamis.

Kategori :