SANGA DESA, HARIANMUBA.COM - Sebanyak 107 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu Serentak 2024 Kecamatan Sanga Desa, Minggu (12/2/2023) resmi dilantik dan dikukuhkan.
Usai dilantik, anggota Pantarlih kemudian mengikuti Apel Kesiapan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Sanga Desa. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Musi Banyuasin Maryani Am.Keb.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua PPK Kecamatan Sanga Desa Faisol Supriyanto SE beserta anggota, Kepala Sekretariat PPK Sanga Desa Naherunay SH MSi didampingi Staf Ahmad Yani, S.IP., PPS, serta anggota Panwascam Sanga Desa.
Dalam sambutannya Komisioner KPU Kabupaten Musi Banyuasin Maryani Am.Keb., menuturkan bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum.
BACA JUGA:Egy Maulana Kembali, Hampir 5 Tahun Berlaga di Eropa
"Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya. Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu," tuturnya
Lebih lanjut ia pun mengatakan bahwa Pantarlih merupakan ujung tombak dalan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
"Untuk itu perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih. Harapan kami dalam menjalankan tugas nanti, agar Pantarlih melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat serta pihak terkait lain, gunakan atribut lengkap, dan jika ada hal belum jelas supaya menghubungi PPS, PPK, dan KPU Kabupaten Musi Banyuasin," katanya.
Sementara itu Ketua PPK Kecamatan Sanga Desa Faisol Supriyanto SE mengucapkan selamat kepada 107 Pantarlih Kecamatan Sanga Desa yang telah dilantik.