penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza),” ungkapnya
BACA JUGA:Panen Buah di Tungkal Jaya, Bukti GSMP Bergelora di Muba
BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Kecamatan Sanga Desa Terima Bantuan Dampak Inflasi Kenaikan BBM
Maka dari itu, harus melakukan pencegahan agar anak tidak masuk katagori anak yang memerlukan Perlindungan khusus.
Persoalan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus ini harus menjadi perhatian kita semua untuk menyelamatkan SDM kita di masa depan.
“Mencegah lebih baik dari mengobati namun, mereka yang terlanjur terkena masalah yang memerlukan perlindungan khusus misalnya korban kekerasan dan pelecehan seksual harus terus mendapatkan perlindungan hingga mereka bisa menjadi anak-anak yang bisa menikmati kehidupannya dimana penanganan harus dilakukan secara cepat dan efektif komprehensif, dan terintegrasi,” jelasnya
BACA JUGA:Jeep Luncurkan Wrangler Rubicon Edisi Baru, Apa Keunggulannya?
Dewi berharap, semua pihak yaitu pemerintah Daerah, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha berkomitmen untuk melindungi anak.
“Tujuanya untuk mencapai Kabupaten Layak Anak, Propinsi Sumsel Layak anak 2014 dan Indonesia Layak Anak tahun 2030,” imbuhnya.