“Sopir yang membawa mobil pick up ini tengah melintas di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Alang-Alang Lebar (AAL) Kecamatan AAL Palembang dan langsung disetop,” kata Kombes Agung.
BACA JUGA:Cegah Kekerasan Pada Anak, DPPPA Bersama Tim Perlindungan Khusus Anak Berikan Penyuluhan ke Sekolah
BACA JUGA:Tenaga Non ASN Datangi Pemkab Musi Banyuasin, Minta Buka Rekrutmen PPPK dan ASN
Dalam penangkapan itu, sebanyak 2.500 liter solar olahan yang diangkut menggunakan mobil Suzuki Carry warna hitam nopol BG 8682 XA yang disopiri AZ.
Di lokasi yang sama, petugas juga menghentikan mobil Suzuki Grand Max Pick-Up warna Silver nopol BG 1420 JO yang disopiri oleh tersangka OR.
“Ditemukan masing-masing sebanyak 2.000 liter solar hasil olahan dari dua buah babytank yang berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Juga ditemukan sebanyak 400 liter BBM jenis solar dalam dua buah drum kaleng berkapasitas masing-masing sebanyak 200 liter,” beber Agung.
Tidak sampai di situ, petugas langsung mengembangkan ke lokasi penyulingan BBM jenis solar di Desa Keluang, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Open Turnamen Bola Voli Desa Jud II Berlangsung Meriah
“Tiga orang pelaku diamankan sebagai buruh yang mengolah BBM jenis solar yang dibuat seolah-seolah menyerupai aslinya,” tutup Agung.
"Mereka membeli dari masyarakat sekitar 3.100 dan untuk sehari mereka bisa memasak minyak sebanyak 15.000 liter atau 15 ton dalam sehari, yang mereka jual dengan harga sekitar 5.000 hingga 6.000 rupiah," tambah Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani melalui Panit 2 Iptu Irawan.
Berita ini sudah terbit di Sumeks.co dengan judul Sehari Mampu Produksi 15 Ton Minyak Ilegal Asal Keluang Muba, Setiap Kali Angkut dapat Untung Rp 1,8 Juta