Usai Beli Sabu, 2 Petani di Muratara Malah Terciduk

Minggu 19-02-2023,14:44 WIB
Editor : Dodi

MURATARA,HARIANMUNA.COM– Dua petani di Muratara terciduk petugas ketika baru saja membeli sabu-sabu.

Kedua petani tersebut M Jabar (43) dan Jusmaidi (39) asal Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Kedua nya tertangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum Muratara), Km 85, Muara Desa Karang Anyar Jumat, 17 Februari 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Keduanya hendak putar balik arah waktu disetop. Setelah kami periksa dan geledah, dari dalam kotak rokok didapati paket sabu seberat 0,30 gram,” terang Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Darmanson SH, Sabtu 18 Februari 2023.

BACA JUGA:Berikut Kronologis Bocah Tenggelam di Kolam Retensi Kota Palembang

BACA JUGA:Sudah Kantongi Restu, Apakah Boy William dan Ayu Ting Ting Segera Menikah

Pengakuan keduanya, sabu itu baru mereka beli dari seseorang di Desa Karang Anyar. 

”Sewaktu kami lakukan pengembangan ke Desa Karang Anyar tempatnya transaksi sabu, penjualnya sudah melarikan diri,” ulasnya.

Terpisah, dua terduga pengedar narkoba yang hendak pesta sabu, juga ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura). 

Tersangkanya, April Sandi (42) dan Mustofa alias Topet (35), warga Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Geram Kolam Tirta Randik Sekayu Berlumut dan Lantai Banyak Rusak

BACA JUGA:Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat Kecamatan Sanga Desa

Mereka digerebek di sebuah rumah kosong di Dusun I, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Rabu (15/2), sekitar pukul 01.20 WIB. 

“Didapati barang bukti paket sabu seberat 0,50 gram, 5 buah bong, dan 2 korek api gas,” jelas Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Herman Junaidi, Sabtu (18/2).

Barang bukti sabu dan alat isapnya itu, diletakkan di lantai kamar. 

Kategori :