SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Jajaran Polres Muba berhasil mengamankan dua pelaku bandit pecah kaca.
Keduanya adalah Majid Wijaya (31) dan Jumadi Saputra (32).
Dua sekawan asal Kayu Agung, Kabupaten OKI ini berhasil diringkus Tim Srigala Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muba.
Tim bekerjasama dengan Jatanras Polda Sumbar dan Polres Sijunjung di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Sabtu 18 Februari 2023.
BACA JUGA:Peringatan Hari NTDs Sedunia, Kabupaten Muba Raih Sertifikat Bebas Frambusia
BACA JUGA:Keren! BSI Melesat Jadi Bank Terbesar ke-6 di Indonesia
Keduanya merupakan eksekutor aksi pecah kaca dengan korbannya Sandi Tias yang terjadi depan RM Goyang Lidah, Jalan Laskar Jimbun, Kelurahan Balai Agung, Kota Sekayu, Kabupaten Muba, Kamis 29 Desember 2022 silam sekitar pukul 16.45 WIB.
Saat itu kawanan pelaku berhasil menggondol kantong berwarna hitam berisi uang Rp350 juta yang ada didalam mobil Mitsubishi Pajero Sport Nopol B 1838 FV yang parkir dilokasi kejadian dengan cara memecahkan kaca bagian depan sebelah kiri.
"Jadi terungkapnya berdasarkan profiling dari rekaman CCTV yang ada dan mengetahui identitas pelaku. Setelah mengetahui keberadaannya, kita berkoordinasi dengan Jatanras Polda Sumbar dan Polres Sijunjung akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku," ungkap Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk didampingi Kasi Humas AKP Susianto SH dan Kanit Pidum Iptu Dedy Kurniawan SH.
Sebetulnya kata Kapolres kedua pelaku juga terlibat sejumlah aksi di Sumatera Barat, bahkan ada kelompok lain yang juga terkait yang juga diamankan.
BACA JUGA:ODGJ Pelaku Pemecah Kaca ATM di Tebing Tinggi, Dibawa ke RSJ Ernaldi Bahar
BACA JUGA:4 Orang Korban Kecelakaan Helikopter di Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolda Belum Termasuk
"Karena kita lakukan koordinasi, kita juga terus mendalami karena kelompoknya ini banyak. Mereka juga kadang bergabung dengan kelompok lain dan beraksi di berbagai wilayah di Indonesia, di Jambi, Bengkulu, Sumbar, bahkan di Jawa Tengah, untuk Muba sendiri ada tiga laporan yang terkait keduanya," ungkapnya.
Pihaknya juga mengejar dua pelaku lain yang terlibat dalam aksi pecah kaca tersebut.
"Dua lainnya merupakan orang yang menggambar situasi, yang melihat korban mengambil uang di Bank. Jadi mereka menginformasikannya kepada pelaku untuk kemudian dibuntuti," tukasnya.