"Diamankan di salah satu penginapan di kawasan Tanjung Api-Api saat bersama teman wanitanya. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Agus.
BACA JUGA:Aksi Rekaman Pencurian Sepeda Motor Bos Bakso Viral, Pelaku Gunakan Baju 'PAPA MUDA'
BACA JUGA: Cuaca Ekstrim, Perbaiki Kontruksi Jaringan
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian sepeda motor di dalam halaman rumah menggunakan baju kaos warna hitam bertuliskan ‘PAPA MUDA’ viral di media sosial.
Aksi tersebut diketahui terjadi pada Sabtu 18 Februari 2023 siang di Jalan Sudarman Ganda Subrata, Lorong Al Hikmah, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.
Wajah pelaku terekam jelas di kamera CCTV yang ada di rumah korban Warjono (57), pengusaha bakso di kawasan belakang Internasional PlAza Palembang.