Pemusnahan 49 Kg Sabu di Sumsel, Bukti Komitmen Melawan Narkotika

Pemusnahan 49 Kg Sabu di Sumsel, Bukti Komitmen Melawan Narkotika

Kegiatan pemusnahan Shabu-shabu--

HARIANMUBA.COM- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E mengapresiasi jajaran  Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Dibuktikan dengan  hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel periode bulan Januari  2025 berhasil mengamankan tiga orang tersangka (TSK) beserta menyita barang bukti (BB) berupa 49.064,01 gram sabu sabu.

Dengan diamankannya BB tersebut menjadikan  490.640 jiwa terselamatkan dari narkoba. 

“Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan apresiasi kepada Kapolda dan seluruh jajaran, serta stakeholder terkait karena dengan penanganan narkoba ini  hampir 5% dari jumlah penduduk di Provinsi Sumsel terselamatkan,” katanya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika, di ruang Ampera Lounge Lt.7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu 15 Januari 2025.

BACA JUGA:Ada Mutasi PJU Polres Muba, Kasatreskrim dan 3 Kapolsek Berganti

Elen menyadari saat ini Provinsi Sumsel memang tidak hanya menjadi daerah lintasan atau tempat transit, tetapi juga sudah menjadi tempat peredaran narkotika.

Oleh sebab itu diperlukan dukungan seluruh unsur elemen masyarakat, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. 

“Provinsi Sumsel dengan perekonomian yang semakin maju dan  meningkat, tentu kesejahteraannya sudah mulai meningkat, uang yang beredar juga sudah banyak, potensi pasar narkobanya juga semakin meningkat. Oleh karena itu kami semua memberikan apresiasi dan tentu memberikan dukungan penuh untuk bisa  mengatasi  peredaran narkoba bahkan tidak hanya pengguna tapi  juga adalah pengedarnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:Toyota Indonesia Ajak Generasi Muda Muba Peduli Lingkungan

Menurut Elen, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah salah satu wujud dukungan kepada pemerintah, untuk menyiapkan generasi emas di tahun 2045.

“Pemerintah sudah bertekad memberikan bantuan makanan bergizi, tetapi kalau kita tidak bisa atasi peredaran narkotika ini maka upaya pemerintah yang mengeluarkan biaya banyak untuk kesejahteraan masyarakat, itu akan dirusak oleh peredaran narkoba,” tambahnya.

Lebih jauh Elen menguraikan, Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah memberikan biaya yang cukup tinggi untuk menjamin biaya kesehatan  masyarakat. 

BACA JUGA:Seksi 1 Tol Semarang Demak Ditargetkan Selesai April 2027

“UHC kita sudah mencapai 99% artinya hampir semua masyarakat sudah kita cover dengan asuransi kesehatan tapi kalau narkoba ini merusak upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini tentu tidak akan maksimal,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: