Sementara, Penguji dari Balai Transportasi Darat Wilayah 7 Sumatera Selatan, Wendhy Okumura Saputra, mengatakan, razia yang dilakukan itu karena di tahun 2023 ini memasuki tahun penindakan.
BACA JUGA:Awal Bulan Depan Pesawat C-130 J Hercules Pesanan TNI AU Akan Tiba di Tanah Air
BACA JUGA:Dosen UII Bukan Menghilang, Lokasinya Sudah Terlacak
“Selama dua tahun belakangan, mengenai ODOL kita hanya melakukan sosialisasi, namun di tahun ini masuk dalam tahun penindakan. Hasilnya masih saja ditemukan kendaraan angkutan barang menyalahi aturan, terutama Over Demensi,” tukasnya