PALEMBANG - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir SA Supripno mengikuti secara virtual Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial (HUTSOS) dan Surat Keputusan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) bagi 18 provinsi.
Penyerahan ini secara simbolis yang diserahkan oleh Presiden RI Joko Widodo bertempat di Wisata Hutan Bambu Balikpapan, Rabu (22/2) petang.
Presiden menghimbau para penerima SK yang diberikan pemerintah disetiap daerah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan menghasilkan dampak yang positif.
BACA JUGA:Herman Deru Apresiasi Hasil Kerja TP PKK Sumsel Berkontribusi Positif Dalam Turunkan Stunting
BACA JUGA:Desa Ngunang Gelar Peringatan Isra Miraj 1444 Hijriah, Datangkan Penceramah Dari Lubuklinggau
Presiden juga mengingatkan agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.
"Saya ingatkan lagi SK ini digunakan sebaik mungkin dengan kegiatan yang produtif dan beremanfaat untuk masayarakat," pesan Presiden.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyebut SK Hutan Sosial (Hutsos) dan SK TORA diserahkan sebanyak 514 SK dengan luas lahan 321.800 Hektare dengan 59.000 Kepala Keluarga.
"Pada hari ini 514 SK kamis serahkan kami harap ini dapat berguna dan dimanfaatkan dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.
Adapun di Sumsel penerima SK Kelompok Tani Hutan (KTH) yang tersebar di 7 Kabupaten di Sumsel diantaranya, Kabupaten Banyuasin dengan jumlah KK pengelolah sebanyak 659, Lahat dengan jumlah KK pengelolah sebanyak 88, Muara Enim dengan jumlah KK pengelolah 153, Musi Banyuasin dengan jumlah KK pengelolah sebanyak 477, Musi Rawas dengan jumlah KK pengelolah sebanyak 61, Ogan Komering Ilir, dengan jumlah KK pengelolah sebanyak 1292, dan Ogan Komering Ulu Selatan dengan KK pengelolah sebanyak 592.