BALIKPAPAN – Pernyataan terbaru dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bisa membuat hononer tersenyum.
Pernyataan Menpan RB Abdullah Azwar Anas memberikan sinyal baik bagi para tenaga honorer atau non-ASN.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Anas yang disampaikan pada Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Jumat (24/2).
Hal ini menjadi pertanda pemerintah tidak akan gegabah menghapus honorer per 28 November 2023.
BACA JUGA:5 Tol di Sumatera Selatan Ini Akan Berlanjut di Tahun 2023, Poyek Strategis Nasional
BACA JUGA:Mantan Kades di Lahat Jadi DPO Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Anas mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga non-ASN atau honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.
“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita (pemerintah) sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN,” ujar Menteri Anas dalam acara Rakernas APPSI di Balikpapan, Jumat (24/2).
Selanjutnya, menteri kelahiran 6 Agustus 1973 itu mengatakan pemerintah berupaya agar tidak ada pemecatan tenaga honorer.
“Kita (pemerintah) sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” ujar Menteri Anas, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.
BACA JUGA:Siang Ini Musi Banyuasin Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini Sabtu 25 Februari 2023
BACA JUGA:Orang Tua Pelaku Penganiayaan David Mengundurkan Dari ASN, Sampaikan Surat Terbuka
Selain bersama APPSI, solusi jalan tengah untuk penyelesaian tenaga honorer juga sudah dibahas bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Honorer Sudah Banyak Berjasa
Lebih lanjut pada Rakarnes APPSI itu, Menteri Anas menilai tenaga non-ASN atau honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan.