Ini Pernyataan Menpan RB, Membuat Honorer Bisa Tersenyum

Sabtu 25-02-2023,08:52 WIB
Editor : Dodi

Lantaran honorer sudah banyak berjasa, pemerintah mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN yang kini jumlahnya 2,3 juta sesuai data dasar di BKN.

Dari jumlah tersebut, 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTM) dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK).

BACA JUGA:Sumsel Tuan Rumah Soft Launching GNPIP Se-Sumatera

BACA JUGA:Ketua Kwarcab Muba Lantik Pengurus dan Mabisaka Wira Kartika Kodim 0401

Anas mengakui, memang ada beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN. Namun, bisa dikerjakan oleh tenaga non-ASN.

“Fakta di lapangan, peran tenaga non-ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu,” ujarnya di hadapan para gubernur yang hadir di Rakernas APPSI.

Disampaikan bahwa KemenPAN-RB telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, APPSI, APKASI, APEKSI, serta BKN terkait hal tersebut.

Dikatakan, penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi.

Namun, perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah. Menteri Anas juga pernah membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga non-ASN.

BACA JUGA:Beginilah Modus 2 Karyawan Bank Bobol Uang Nasabah di Pagar Alam

BACA JUGA:Wow! Kena Tembak Senjata Api Dada Warga Musi Rawas Cuma Memar, Peluru Cuma Lubangi Baju 

“Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ungkap mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Mas Anas menjelaskan, atas berbagai analisis penyelesaian masalah ini, ada alternatif penataan tenaga non-ASN dengan beberapa skema yang kini terus dibahas bersama para pemangku kepentingan.

Namun, Anas mengingatkan, alternatif ini belum sepenuhnya final. Menteri PANRB masih akan mencari jalan tengah terbaik bagi tenaga non-ASN atau honorer.

“Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional, dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” tegas Menteri Anas. (sam/jpnn)

 

Kategori :