"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," katanya.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad Saw
BACA JUGA:Masyarakat Teluk Kijing 1 Serahkan Satu Pucuk Senpira
Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut dan hasilnya persidangan akan disampaikan secara terbuka.(antara/jpnn)
Berita ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul : 5 Oknum Polisi di Jateng Terjaring OTT, 3 Perwira, 2 Bintara, Ini Kasusnya