SEMARANG, HARIANMUBA.COM - Gara-gara ulahnya menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022, sebanyak lima oknum polisi di Jawa Tengah, dimana dua diantaranya berpangkat Kompol dan AKP, kini harus berhadapan dengan Bidang Propam.
Kelima oknum polisi tersebut kini tengah diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat, mengatakan kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
"Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara," katanya.
BACA JUGA: Dideklarasikan Sumsel Bersih Narkoba
BACA JUGA: Lampu Jalan Masih Banyak Dikeluhkan, Jalur Keluang - Sungai Lilin Masih Gelap
Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Iqbal sendiri tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi.
Menurut dia, kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.