Pasutri di Baturaja Ditetapkan Tersangka, Kasus Arisan Bodong

Senin 13-03-2023,20:22 WIB
Editor : Dodi

Polisi berhasil meringkus Dian Rizki Purnama Sari, bandar arisan, lelang, serta investasi yang kabur dari Baturaja, Kabupaten OKU.

Bahkan Dian dan Rian sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus arisan online ini.

“Untuk saat ini tersangka baru dua itu saja, bisa juga bertambah, kami masih mendalami siapa saja yang terlibat," Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH. Senin 13 Maret 2023

Menurut AKBP Arif Harsono, pihaknya masih mendalami kasus ini. Termasuk menelusuri aliran dana yang telah diterima tersangka. 

BACA JUGA:Enam Desa di Kecamatan Tunggal Jaya Terendam Banjir

Tersangka bisa bertambah dan bisa juga itu saja, akan didalami siapa saja yang terlibat,” ujar , Senin, 13 Maret 2023.

Untuk saat ini korban yang sudah melapor sebanyak 105 orang. Diduga masih seratus lebih korban yang belum melapor. Untuk sementara, jumlah uang yang dilaporkan sudah diserahkan para korban kepada tersangka sekitar Rp 6,3 milyar.

Padahal, tersangka Dian mengaku total uang yang diterimanga hanya sebesar Rp 3 milyar. Dengan nilai nominal terbesar yang Rp 200 juta. Ada selisih yang begitu jauh, Rp3,3 miliar dengan jumlah kerugian para korban yang susah melapor. Kemana uang itu?

Namun ini tentu juga perlu dibuktikan semua. Seperti melalui bukti transfer dari para korban.

Tersangka Dian merupakan owner yang jalankan bisnis arisan bodong di Baturaja. Sedangkan untuk kemungkinan keluarganya yang lain terlibat seperti orang tua masih didalami.

Dikutip dari sumateraekspres.id, Dian Bersama suami dan keluarganya kabur karena tak mampu lagi membayarkan arisan online yang dikelolanya. Sempat terdeteksi dia kabur dan sembunyi di Jawa.

Sampai akhirnya tertangkap di areal persawahan di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Viral video penangkapannya oleh seorang petugas. Tampak dia digiring melewati pematang sawah.

Polres OKU sendiri membuka posko pengaduan bagi para korban. “Bagi korban yang merasa menjadi korban silahkan melapor. Dengan disertai bukti bukti,” tambah Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zanzibar Zulkarnain. *

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait