Ia mengajak agar pelaku UMKM di Muba yang memiliki produk makanan dan minuman untuk mendaftarkan usahanya ke e-Katalog Lokal.
"Jual barang melalui e-Katalog Lokal Pemerintah Kabupaten Muba sangat mudah dan tidak ribet," tutupnya.
Ia mengajak agar pelaku UMKM di Muba yang memiliki produk makanan dan minuman untuk mendaftarkan usahanya ke e-Katalog Lokal.
"Jual barang melalui e-Katalog Lokal Pemerintah Kabupaten Muba sangat mudah dan tidak ribet," tutupnya.