Masing-masing dengan kapasitas 5 ribu liter, 10 ribu liter, dan 16 ribu liter.
BACA JUGA:Beri Bantuan Warga Lansia Lumpuh di Kampung Tujuh Sekayu
”Solar industrinya kami ambil dari salah satu perusahaan niaga umum di Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Tujuan pengiriman seperti ke Lahat, paling jauh ke Jambi dan Lampung,” bebernya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo SIK juga mengunjungi gudang pengoplosan BBM solar ilegal di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten OI.
Pengungkapan berskala besar, yang terkuak beberapa lalu.
Turut mendampinginya, Dirreskrimsus Kombes Pol Agung Marlianto, Dirintelkam Kombes Pol Iskandar F Sutisna, Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman, dan pejabat kepolisian lainnya.
“Melihat lokasi penimbunan secara langsung. Lokasi penimbunan telah dipasang police line, dan penyitaan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Sumsel,” singkat Jenderal Polisi Bintang 2 itu.
BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani Gelar Musrenbang Masa Akhir Masa Jabatan, Ini Pesan nya
Tempat penampungan dan pengoplosan solar illegal itu, milik Ujang, warga Desa Lorok. Ada dua gudang, yang digerebek Subdit IV/Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis malam (30/3) hingga Jumat dini hari (31/3).
Sebanyak 291,1 ton solar oplosan disita. Lima orang sebagai tersangka ditangkap. Mereka Arjan alias Ujang sebagai pemilik gudang sekaligus pengoplos solar. (kms/dik)